News Image
Posted By : ADMIN 2025-09-29

DPMPTSP Katingan Perkuat Kemitraan PBS–UMK: Lapak Legal, Usaha Lokal Makin Berdaya

Katingan – DPMPTSP Kabupaten Katingan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat kemitraan antara Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Usaha Mikro Kecil (UMK). Melalui program bertajuk “Lapak Legal, Usaha Lokal Makin Berdaya”, pemerintah daerah ingin memastikan pelaku UMK mendapat ruang usaha yang layak, aman, serta berizin resmi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa kemitraan PBS–UMK menjadi salah satu strategi penting dalam pemerataan manfaat investasi. PBS yang beroperasi di Katingan diharapkan dapat membuka akses pemasaran, menyediakan fasilitas, hingga memberi pendampingan usaha kepada UMK lokal.

“Investasi harus memberikan multiplier effect. Dengan adanya lapak legal yang difasilitasi perusahaan, UMK kita semakin berdaya, usahanya berizin, dan ke depan dapat naik kelas. Inilah bentuk kemitraan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Program Lapak Legal menekankan pentingnya setiap pelaku UMK memiliki izin usaha resmi agar mendapat kepastian hukum, perlindungan usaha, dan peluang lebih luas untuk berkembang. DPMPTSP juga memastikan proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari penguatan kemitraan ini antara lain:

  • Akses Pasar Lebih Luas – UMK lokal dapat memasarkan produk di area usaha PBS.
  • Peningkatan Kapasitas – pelaku UMK memperoleh pendampingan terkait manajemen, kualitas produk, dan perizinan.
  • Dukungan Ekonomi Lokal – keuntungan usaha kembali berputar di masyarakat sekitar.
  • Hubungan Harmonis – tercipta sinergi antara PBS dengan masyarakat, sehingga keberadaan investasi lebih diterima.

Melalui langkah ini, DPMPTSP Kabupaten Katingan berharap UMK lokal dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan menjadi bagian integral dari ekosistem investasi di daerah.

“Dengan lapak legal, kita dorong UMK lokal semakin percaya diri, produknya makin dikenal, dan yang paling penting usahanya berizin resmi. Sinergi dengan PBS menjadi kunci agar ekonomi daerah benar-benar bertumbuh untuk masyarakat Katingan,” pungkas Kepala DPMPTSP.

••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
Info lainnya tentang Dinas DPMPTSP Kabupaten Katingan dapat diakses melalui:
• Instagram : @dpmptsp.katingankab
• Facebook : DPMPTSP Kabupaten Katingan
• Website : dpmptsp.katingankab.go.id
• Website : sipikat.katingankab.go.id
• YouTube : DPMPTSP Katingan

^